Sabtu, 15 September 2012

Zimbabwe


Republik Zimbabwe adalah sebuah negara di Afrika bagian Selatan. Negara yang terkurung daratan ini berbatasan dengan Afrika Selatan di sebelah selatan, Botswana di Barat, Zambia di Utara dan Mozambik di Timur.



Zimbabwe saat ini pemegang rekor inflasi terbesar di dunia yaitu 2,200,000 % (2,2 juta persen!), parahnya lagi harga-harga melambung begitu cepat hanya dalam hitungan menit bahkan detik tak heran jika karyawan toko-toko di zimbabwe begitu sibuk mengganti label harga jika terjadi perubahan harga.

Pada tanggal 20 Juli 2008 ini bank Zimbabwe juga menerbitkan pecahan uang sebesar 100 Milyar Dollar! yang merupakan rekor pecahan uang dengan nominal terbesar di dunia.

Zimbabwe memang memegang banyak rekor dunia, tapi sayang semua rekor itu tidak ada yang membanggakan.

karena inflasi besar besaran, kalo gak salah tahun ini 2,2juta% makanya ekonomi dasana kacaw balau.

                    

500 juta dollar Zimbabwe hanya bernilai sekitar 2 dollar amerika atau hanya cukup untuk sekali makan saja.
Di Zimbabwe, untuk membayar ongkos naik bus kamu harus membayar 3triliun Dollar Zimbabwe yang setara 50 mata uang AS atau Rp.5000.


mau ke warnet juga harus bawa uang sebanyak ini....


Mahalkah tarif sms di Indonesia? Jika anda penguna celullar yang sering mengeluh karna mahalnya tarif sms, anda salah..Semenjak negara di Afrika itu mengalami inflasi yang tak terkendali, pemerintah setempat menaikkan tarif SMS menjadi 1000% dari tarif semula. Tarif baru tersebut sangat mencekik (atau yang lebih kejam lagi) para pengguna ponsel.

Tarif sekali SMS untuk lokal Zimbabwe adalah USD 5-7 atau dengan kurs rupiah 9,665 per 1 USD tarif tersebut setara dengan Rp 48.325- Rp 67.665. Cukup untuk membeli beras beberapa kilogram di Indonesia. Untuk tarif SMS ke luar negeri, lebih gila lagi. Harga yang dipatok adalah antara $ 12 and $ 20 atau sekitar Rp 115.980,- sampai Rp 193.300,-

Alamak, cuma SMS "pulsa habis" aja harus bayar hampir 50 rb, cukup untuk beli pulsa isi ulang. Beruntunglah kita yang tinggal di Indonesia, meski sering "tertipu" dengan iklan yang serba promo dari provider cellular namun masih bisa merasakan murahnya sms jika dibandingkan dengan Zimbabwe.


 Prihatin yaa melihat saudara kita yang ada di Zimbabwe... 
Maka kita harus bersyukur, karena kita sudah diberikan nikmat yang baik dari Tuhan.....
Semangat teman... :)

Tips Membuat Presentasi Power Point Menarik

Hmm....
Guru Seni Budaya Wiwi marah, karena presentasi di kelas Wiwi tidak berjalan lancar. Akhirnya kami harus mengikuti presentasi susulan........
Supaya kita gak gagal lagi di presentasi yang kedua, Wiwi mau kasih tau niii cara agar presentasi terlihat menarik....

Caranya...

1. Batasi jumlah baris dalam setiap slide. Jumlah slide yang terlalu banyak akan terlihat penuh dan teks menjadi kecil-kecil. Baris yang terlalu banyak juga akan membuat audiens enggan untuk mencernanya. Lebih baik sampaikan poin poin pokok dalam setiap slide, lalu kamu yang mengembangkan dan membumbui isi ketika presentasi.

2. Kalau bisa jangan hanya teks saja yang ditampilkan, tapi juga diselingi dengan gambar yang sesuai untuk membumbui presentasi kamu...

3. Gunakan teks dan background dengan perbedaan warna yang kontras agar menarik audiens untuk membaca dan mencerna isi teks tersebut.

4. Jangan terlalu banyak menggunakan animation dan sound effect untuk mempersingkat waktu.

Semoga bisa membantu teman semua ya....


Jumat, 14 September 2012

Norma

Assalamu'alaikum....
 Hari ini wiwi mau posting artikel tentang norma. Berhubungan dengan remaja zaman sekarang yang kurang memahami norma-norma sehingga terjadilah penyimpangan sosial . Berikut Pengertiannya....

1. pentingnya Norma Dalam Masyarakat.

Manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan terlahir sebagai makhluk individu. Seiring pertumbuhannyakodrat manusia berubah menjadi makhluk sosial. Sejak lahit hingga meninggal manusia membutuhkan bantuan dan pertol. Mengenai hal ini, ahli filsafat bangsa Yunani, Aristoteles, menyatakan bahwa manusia merupakan zoon politicon. Artinya, manusia itu pada dasarnya selalu mempunyai keinginan untuk hidup bersama sama, bergaul dan berkumpul dengan manusia lainnya.
   Agar teciptanya kehidupan bersama yg tertib,tentram,aman dan harmonis. Peraturan hidup yang bersifat mengatur dan memaksa demi terjaminnya tata terib dalam masyarakat inilah yg sering disebut peraturan hukum atau kaidah hukum. Dengan adanya peraturan hukum, diharapkan setiap anggota masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan aman, tentram dan damai.

2. Jenis jenis Norma
Norma adalah kaidah-kaidah atau ketentuan-ketentuan peraturan dalam hidup bermasyarakat. Perintah merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat suatu kebaikan.. Sebaliknya, larangan merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak melakukan tindakan yangg menimbulkan hal tidak baik. Sistemnorma yang belaku bagi manusia ada 4jenis. Yaitu :
   
     a. Norma Agama
Merupakan peraturan hidup berupa perintah atau larangan dari Tuhan. Ajaran- ajaran Tuhan   ini terdapat dalam kitab suci masing - masing agama. Al Qur'an bagi agama islam, Al-kitab bagi agama Katholik dan Protestan, Tripitaka bagi agama Budha dan Weda bagi agam aHindu.

     b. Norma Kesusilaan
Merupakan peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia (insan kamil). Peraturan hidup ini merupakan bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan disadari oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya.
Pelanggaran Norma ini mengakibatkan penyesalan yang mendalam bagi pelanggar

     c. Norma Kesopanan
Merupakan peraturan hidup yang timbul dari pergaulann segolongan manusia. Peraturan-peraturan itu di ikuti dan di taati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia disekitarnya.
Pelanggaran norma ini mengakibatkan celaan atau pengasingan dari masyarakat.

      d. Norma Hukum
Merupakan peraturan hidup yang dibuat oleh penguasa negara. Bersifat memaksa dan mempunyai sanksi yang tegas. Pelanggaran norma ini akan mendapat sanksi berupa hukuiman penjara atau berupa denda sejumlah uang dan sitaan benda yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum.